Keluhan guru dan orang tua murid soal akses internet untuk belajar daring terjawab sudah. Sebelumnya dikeluhkan, pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) membuat pengeluaran orang tua murid dan para guru membengkak akibat pembelian kuota internet.
Untuk menjawab keluhan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.
“Untuk mendapatkan kuota internet gratis, sekolah harus mengisi data nomor telepon seluler siswa di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Sutanto.
Jika sudah terealisasikan ke peserta didik dan para guru ini penjelasan rincian kuota yang di berikan :
Bantuan Kuota Internet Seluler terdiri atas:
Daftar Laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar
Aplikasi :
Video Conference :
Website :
SMK Negeri 1 Pantai Labu melaksanakan Kegiatan Upacara Bendera, pada hari Senin…
diposting 2022-08-29 08:58:04
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten…
diposting 2022-08-28 09:08:40
Pengumuman Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 SMK Negeri 1…
diposting 2021-07-10 22:22:18
Keluhan guru dan orang tua murid soal akses internet untuk belajar daring…
diposting 2020-09-20 15:04:44